Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anggota Polsek Jerowaru, Jumat (14/8) malam berhasil menangkap dua pelaku pencurian pengeras suara atau toa dan amplifier milik musala Dusun Montong Palung, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan bersama barang bukti
Kedua pelaku tersebut, Bikan alias Ikan (27) warga Batu Nampar dan Maman alias Aman (19) warga Pene, Kecamatan Jerowaru. Keduanya langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan Polsek Jerowaru telah menangkap dua pelaku pencurian perlengkapan alat pengeras suara milik musala di Montong Palung, Desa Batu Nampar.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi guna proses hukum," tegasnya.
Menurutnya, penangkapan dilakukan karena adanya laporan warga, telah terjadi tindak pidana pencurian Toa (pengeras suara) atau amplifier beserta mic milik musala.
"Pelapor (Marbot musala) mengetahui Toa, ampli dan mic milik musala hilang, ketika akan melaksanakan salat Subuh," katanya.
Marbot musala kaget saat akan mengumandangkan adzan, pengeras suara, ampli dan Mic ditemukan tidak ada. Kasus kehilangan itu dilaporkan ke Polsek Jerowaru oleh marbot musala.
"Adanya laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," jelasnya.
"Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun," katanya.
Berita Terkait
Curi HP di halaman Masjid Rempung Lotim, dua pemuda ditangkap polisi
Sabtu, 30 September 2023 10:59
Ditangkap pencuri isi kotak amal masjid di Semarang
Rabu, 8 Februari 2023 5:58
Pencuri kotak amal masjid di Lombok Tengah ditangkap polisi
Minggu, 6 Februari 2022 20:44
Pencuri kotak amal masjid di Sakra babak belur dihajar massa
Kamis, 14 Oktober 2021 14:55
Viral!!! pencuri kotak amal masjid di Lombok Tengah terekam CCTV
Minggu, 4 Oktober 2020 21:20
Pencuri motor berseragam Satpol PP terekam CCTV
Senin, 21 Oktober 2019 19:24
Gondol uang kotak masjid Rp5 juta, wanita ini ditangkap polisi
Selasa, 17 September 2019 18:11
Polres Mataram bekuk pencuri kotak amal masjid
Kamis, 7 Maret 2019 18:33