Wajah pemuda ini culun, ternyata barang bawaannya seram berupa anak panah dan senjata tajam

id Panah

Wajah pemuda ini culun, ternyata barang bawaannya seram berupa anak panah dan senjata tajam

Polisi mengamankan dua pemuda MH (24) dan FR (22) asal Desa Jala Kecamatan Hu'u yang sedang nongkrong di sekitar wilayah Kelurahan Doro Tangga Kabupaten Dompu, Minggu malam (16/8). 

Dompu (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pemuda MH (24) dan FR (22) asal Desa Jala Kecamatan Hu'u yang sedang nongkrong di sekitar wilayah Kelurahan Doro Tangga Kabupaten Dompu, Minggu malam (16/8). 

Mereka ditangkap anggota Polres Dompu karena membawa senjata tajam dan sejumlah anak panah yang disimpan di dalam jok motor. 

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, mengatakan, penangkapan dilakukan saat anggota melakukan  patroli cipta kondisi di wilayah Kota Dompu.

"Saat melihat para pemuda yang nongkrong, anggota langsung melakukan penggeledahan, dan terbukti anggota menemukan sebilah belati di kantung celana FR," ungkapnya. 

Baca juga: Pemanah misterius kembali beraksi di Dompu, seorang remaja tertancap panah di punggungnya

Baca juga: Curi busur panahan dan enam anak panah di KSB dan dijual Rp350 ribu, IR harus berlebaran di bui
Barang bukti


Kemudian anggota menggeledah motor yang dibawa FR, dan ditemukan lima biji anak panah dan ketapel di bawah jok.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Polres Dompu beserta jajarannya terus menggalakan pelaksanaan patroli Cipkon secara rutin demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK juga intens setiap malam melakukan pengontrolan  dan menagih laporan dari Kasat dam Kapolsek jajaran.

Tak jarang, ia juga terjun langsung pada beberapa titik yang dianggap rawan dan dijadikan teguran serta evaluasi untuk satker dan Satfung yang terkait.

Menindaklanjuti kebijakan Kapolres ini, anggota Polsek Dompu rutin melaksanakan patroli dengan tetap melakukan upaya-upaya persuasif dan mengimbau para pemuda yang nongkrong pinggir jalan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Kamtibmas.