Curi telepon genggam penunggu pasien di Puskesmas Sakra Lotim, pria 48 tahun ini dihakimi massa

id Maling

Curi telepon genggam penunggu pasien di Puskesmas Sakra Lotim, pria 48 tahun ini dihakimi massa

Rus (48), warga Embung Jago, Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Kamis (20/8) sekitar pukul 04.30 Wita,  babak belur dihakimi massa karena diduga mencuri telepon genggam milik penunggu pasien di Puskesmas Sakra.

Selong, Lombok (ANTARA) - Rus (48), warga Embung Jago, Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Kamis (20/8) sekitar pukul 04.30 Wita, babak belur dihakimi massa karena diduga mencuri telepon genggam milik penunggu pasien di Puskesmas Sakra.

Namun pelaku berhasil terselamatkan dari amukan massa, setelah anggota Polsek datang ke TKP dan melakukan mengevakuasi pelaku ke kantor polsek.

Kapolsek Sakra, AKP H Junep Akbar saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan, adanya pengamanan satu orang warga yang karena di duga pelaku pencurian HP di Puskesmas Sakra.

Yang di duga pelaku pencuri HP ini memang sempat dihakimi massa, katanya.

Menurut Junep, pihaknya mendapat laporan adanya warga yang dihakimi massa kemudian anggotanya langsung mendatangi TKP, dan mengamankan terduga pelaku pencuri HP dari amukan massa.

"Pelaku diduga mencuri HP milik warga penunggu pasien," katanya.

Karena diketahui mencuri HP korban berteriak maling dan menangkap pelaku dan langsung dihajar hingga babak belur.

"Pelaku langsung kita evakuasi agar tak menjadi bulan-bulanan massa, langsung dibawa ke Polsek untik proses penyidikan," jelasnya.

Kapolsek Sakra menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Puskesmas Sakra, kasus kehilangan HP di kawasan Puskesmas kerap terjadi

"Aksi pelaku sempat terekam CCTV Puskesmas, dan kasus ini sebelumnya telah dilaporkan korban ke polsek," sebut Junep.