Anggota Polres Lombok Utara tewas bertabrakan dengan mobil bak terbuka

id Polres Lombok Utara,Polisi Tewas Bertabrakan,Anggota Polairud

Anggota Polres Lombok Utara tewas bertabrakan dengan mobil bak terbuka

Anggota Polres Lombok Utara, bersama petugas Puskesmas Pemenang, mengurus jenazah Bripka Iwan Sukmana (37), yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Senin (28/9/2020). ANTARA/HO/Polres Lombok Utara

Mataram (ANTARA) - Bripka Iwan Sukmana, salah seorang anggota Satuan Polairud Polres Lombok Utara, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka, di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin, pukul 11.00 Wita.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Lombok Utara, Iptu Made Sugiarta, ketika dihubungi, di Lombok Utara, Senin, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

"Benar ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia tadi siang," katanya.

Almarhum Bripka Iwan Sukmana (37), merupakan warga Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Anggota polisi itu meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka di Jalan Raya Pemenang, Dusun Bantek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin, pukul 11.00 Wita.

Akibat tabrakan tersebut korban menderita luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
Kondisi sepeda motor Bripka Iwan Sukmana, setelah bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka (Mitsubishi L300), di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Senin (28/9/2020). ANTARA/Awaludin
Informasi yang diperoleh Sat Lantas Polres Lombok Utara, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan roda empat bak terbuka (Mitsubishi L 300), dengan nomor polisi DR 8374 RA yang dikemudikan oleh APR, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pemenang menuju Kota Mataram.

Diduga kuat sopir melaju dengan kecepatan tinggi ketika tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung dan menanjak ke kanan.

Saat kondisi tersebut, kendaraan mengalami lepas kendali dan ban selip melambung ke arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan Bripka Iwan Sukmana, yang melaju dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DR 4273 CJ.