Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tiga sepeda motor dan ember sebagai arena sabung ayam, tertinggal saat polisi membubarkan perjudian di gawah duren Desa Aik Dewa kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Selasa (8/12) sekitar pukul 12.00 Wita.
Pembuatan kasus judi sabung ayam di lakukan atas informasi warga, yang merasa risih dengan aksi judi sabung ayam tersebut.
"Laporan masyarakat langsung kita lanjuti, dan menemukan beberapa warga sedang lakukan judi sabung ayam," ungkap Kapolsek Pringgasela Ipda Zulmajdi di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin.
Menurut kasubag Humas, saat membubarkan judi sabung ayam tersebut, berhasil mengamankan tiga sepeda motor, sementara para penjudinya berhasil kabur.
"Ada tiga sepeda motor milik penjudi yang ditinggal saat penggerebekan dilakukan, termasuk mengamankan ember yang digunakan memadukan ayam sabungnya," katanya.
Barang bukti yang diamankan di TKP,menurut Jaharuddin langsung diamankan di kantor Polsek.
"Adanya kasus sabung ayam ini, Kapolsek langsung mengimbau masyarakat untuk laporkan, dan akan langsung di tindak lanjuti," sebutnya.