Tak diberikan uang, seorang tukang parkir di Loteng bacok pengunjung

id Bacok

Tak diberikan uang, seorang tukang parkir di Loteng bacok pengunjung

Sidang perkara pidana secara video dalam jaringan.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang juru parkir inisial BN (40) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap salah satu pengunjung toko minimarket di desa setempat memakai senjata tajam. 

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, Jumat, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru berawal saat korban berbelanja di toko swalayan Desa Kopang Rembiga. Korban masuk untuk membeli air minum, namun karena ramai sehingga balik dan pulang. 

Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang "sabar saudara, lain kali saja" dan pelaku marah.

"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan sajam," jelasnya. 

Atas kejadian itu korban mengetahui luka gores dibagian pundak dan jari tangan korban robek. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang ke rumahnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. 

"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," katanya. 

Dengan adanya laporan korban, aparat Kepolisian Polsek Kopang yang saat itu melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021, tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat melakukan aksinya pelaku dalam keadaan mabuk, karena telah mengkonsumsi miras," katanya.