Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mengerahkan sebanyak 1.137 personel Bhabinkamtibmas untuk melacak warga yang terpapar COVID-19.
"Jadi, 1.137 personel Bhabinkamtibmas ini siap jadi 'tracer', siap untuk melacak warga yang diduga secara SOP (standard operating procedure) terpapar virus," kata Iqbal di Mataram, Kamis.
Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan Polri di tengah masyarakat ini, kata Iqbal, akan melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Selain menerjunkan personel Bhabinkamtibmas, lanjut dia, ada sebanyak 350 vaksinator dari petugas medis Polri turut bertugas.
"Tenaga medis disiapkan untuk melaksanakan vaksinasi. Ini tentunya sejalan dengan program pemerintah, khususnya Pemprov NTB, melakukan vaksinasi secara masif," ucap dia.
Kepada seluruh kapolres jajaran Polda NTB, Iqbal mengingatkan agar terus menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah dan TNI.
"Sinergitas ini tentunya menjadi semangat gotong royong bersama, upaya 'extraordinary', untuk 'tracer' dan vaksinasi sesuai SOP yang ada," kata Iqbal.
Pengerahan personel dalam membantu pemerintah menekan penyebaran COVID-19 di NTB ini digelar bersama pejabat TNI dan Dinas Kesehatan NTB di Lapangan Gajahmada, Mapolda NTB.
Pengerahan tersebut sekaligus menjadi simbol pelepasan personel dalam menjalankan misi di lapangan.
Berita Terkait
Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB
Senin, 8 Juli 2024 16:31
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08
Polda Metro Jakarta Melatih personel Bhabinkamtibmas cegah radikalisme
Kamis, 27 Juli 2023 5:04
Cegah aksi TPPO, Polda NTB optimalkan peran bhabinkamtibmas
Selasa, 13 Juni 2023 17:24
Polresta Mataram memperkuat peran bhabinkamtibmas saat mudik lebaran
Jumat, 14 April 2023 16:58
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis lakukan gotong royong
Selasa, 21 Februari 2023 14:29
Dorrr! Anggota polisi tewas ditembak sesama polisi
Senin, 5 September 2022 14:28
Polda NTB tingkatkan bhabinkamtibmas sembuhkan ternak PMK
Senin, 13 Juni 2022 14:56