Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Baca juga: Mayat wanita dalam posisi duduk ditemukan di lemari
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Mayat wanita dalam posisi duduk ditemukan di lemari
Kamis, 11 Februari 2021 15:23
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21