Kota Bima (ANTARA) - Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Sape bersama Bhabinkamtibmas Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menangkap DPO kasus curanmor Polres Sumbawa berinisial WH, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.00 Wita saat hendak menyeberang ke Nusa Tenggara Timur.
Pria berusia 24 tahun itu merupakan warga Desa Labuan Haji Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Jumat, menyatakan, anggota KP3 Pelabuhan Sape mendapat informasi bahwa WH akan melarikan diri ke daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menindaklanjuti informasi itu, anggota menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bugis agar bersama-sama mencari tahu keberadaan pelaku yang masuk wilayah Pelabuhan Sape.
“Pelaku masuk DPO Polres Sumbawa karena diduga mencuri sepeda motor milik Harun Ardiansyah, warga Desa Usar Kecamatan Plampang,” ungkapnya.
Tidak lama mencari di sekitar Pelabuhan Sape kata Jufrin, anggota berhasil menemukan WH dan langsung ditangkap. Guna proses lebih lanjut, DPO tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sape.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa agar DPO ini bisa diproses di Polres Sumbawa,” katanya.
Sementara barang bukti hasil curian tambah Jufrin, masih dalam penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan saat ditangkap di Pelabuhan adalah satu HP Nokia warna hitam, satu tas berisi pakaian dan dompet beserta kartu identitas.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56