Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun Prantap, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (19/3).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi, Sabtu (20/3), mengatakan, penangkapan tersangka AA (31), warga Dusun Prantap, Kecamatan Kopang berdasarkan informasi masyarakat.
"Diinformasikan, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya," kata Suherdi.
Tim yang dipimpin Kapolsek Kopang AKP Suherdi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AA tanpa perlawanan.
Kapolsek menjelaskan, tersangka bersama 2 orang rekannya dilaporkan korban melakukan aksi perampokan pada Agustus 2020. Satu orang tersangka atas nama SG sebelumnya berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Kamis (18/3) berikut barang bukti satu unit HP Samsung warna Silver milik korban
"Sedang tersangka yang satuan masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.
Ia menambahkan, modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi, mengambil barang barang berharga.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya lebih dari 3 kali. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Berita Terkait
KPK terbitkan DPO terbaru buronan kasus korupsi Harun Masiku
Senin, 9 Desember 2024 13:20
Ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan
Jumat, 6 Desember 2024 6:29
Yang bisa tangkap Harun Masiku diberi hadiah Rp8 milyar, Johanis Tanak: Kita patut apresiasi
Kamis, 28 November 2024 18:59
Mengejar buronan Rutan Salemba
Kamis, 21 November 2024 11:15
Penangkapan buronan Filipina Alice Guo
Jumat, 6 September 2024 10:05
Delapan tersangka dan seorang napi di NTB masuk DPO
Jumat, 19 Juli 2024 15:15
Buron kasus korupsi dana APM Tabanan ditangkap di Mataram
Selasa, 9 Juli 2024 17:05
Polisi tangkap buron kasus pelecehan di ponpes Sekotong Lombok Barat
Jumat, 7 Juni 2024 17:28