Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menertibkan sejumlah papan reklame yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan di media jalan.
"Papan reklame yang sudah kita tertibkan sampai saat ini sebanyak tiga unit yang berada di kawasan Dasan Cermen, Airlangga dan Rembiga atau depan warung Yugisah. Jumlah papan reklame yang akan ditertibkan bisa bertambah sebab sekarang kita masih lakukan pendataan," Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Kamis.
Dikatakan, papan reklame yang dibongkar adalah papan reklame yang menggunakan media jalan dan menghalangi atau mengganggu penglihatan pengguna jalan itu dimaksudkan agar ruas jalan di Kota Mataram bisa terlihat lebih indah dan tertata.
"Kalau ada papan reklame yang masih berizin tapi posisinya dinilai mengganggu, kita akan minta agar izinnya tidak diperpanjang agar kita bisa segera tertibkan," katanya.
Ia mengakui, penertiban sejumlah papan reklame tersebut bisa menghilangkan potensi pajak reklame. "Kita akan menggali potensi pendapatan lain melalui inovasi-inovasi yang bisa menghasilkan lebih maksimal tanpa mengganggu kenyamanan dan keindahan kota," katanya.
Selain membongkar sejumlah papan reklame, pihaknya juga merencanakan akan membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) di simpang Sweta yang dinilai tidak efektif.
"Tapi itu masih kita rencanakan, sebab untuk membongkar JPO tersebut butuh tenaga ahli dan alat berat," katanya.
Bahkan sebelumnya pada Senin (31/5-2021), Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah membongkar konstruksi bando jalan di Jalan Pejanggik yakni di persimpangan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat karena dinilai sudah tidak layak dan agar ruas jalan di kota bisa terlihat lebih asri dan indah.
Ia mengatakan, bando jalan di simpang empat Kantor Gubernur NTB tersebut dinilai sudah tidak layak karena selain mengganggu pemandangan kota, konstruksinya juga sudah keropos, dan berbagai peralatan untuk sosialisasi dengan menggunakan teks berjalan (running text) sudah rusak dan tidak berfungsi.
"Daripada bando jalan tersebut mangkrak dan mengganggu pemandangan lebih baik dibongkar. Alhamdulillah, sekarang pemandangan ruas Jalan Pejanggik bisa lebih indah tanpa bando jalan," katanya.
Ia mengatakan, setelah bando jalan tersebut dibongkar, Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan memasang CCTV untuk memantau arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kita tidak akan mengganti bando jalan itu, tapi Dishub akan pasang CCTV untuk memantau arus lalu lintas," katanya.
Berita Terkait
Maling lampu papan reklame di Lombok Tengah diamuk massa
Jumat, 8 Desember 2023 12:27
Pemkot Mataram mengganti reklame model bando jalan menjadi digital
Rabu, 2 Agustus 2023 13:59
Konten reklame di Mataram diperketat menghindari pornografi
Selasa, 7 Juni 2022 18:41
BKD Mataram menyegel reklame tidak bayar pajak
Senin, 7 Maret 2022 17:57
Pemkot Mataram tertibkan reklame ganggu tata kota
Rabu, 8 September 2021 14:42
Polisi cari pemilik reklame roboh di Cengkareng tewaskan Ojek Online asal Bekasi
Selasa, 31 Desember 2019 1:01
Warga Bekasi tewas tertimpa papan reklame
Sabtu, 28 Desember 2019 14:19
Mataram akan benahi rambu lalu lintas dan reklame di trotoar
Jumat, 8 November 2019 15:26