Pemprov NTB melibatkan UKM beli beras petani untuk ASN

id NTB,Pemprov NTB,UKM,ASN,Beras Untuk ASN,Beras

Pemprov NTB melibatkan UKM beli beras petani untuk ASN

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ridwansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Ridwansyah mengatakan program pembelian beras dari petani untuk Aparatur Sipil Negara melibatkan UKM setempat.

"Program pembelian langsung dari petani dan UKM ini bermitra dengan penyedia produk dan distribusi yang sudah ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai penanggungjawab," ujarnya di Mataram, Minggu.

Ia menjelaskan, syarat beras yang nantinya dibeli tersebut produknya harus berkualitas, harga bersaing dan tepat waktu atau selambatnya tiap tanggal 5 di awal bulan barangnya sudah ada.

Sementara itu, kata Ridwansyah, dari 45 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov NTB akan dikelompokkan untuk memudahkan distribusi. Sistem pembelian melalui perjanjian kerja sama dengan UKM penyedia akan menyesuaikan harga yang berlaku saat itu.

"Kita akan memastikan tidak ada monopoli dan perjanjian kerja samanya akan diatur seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang kemarin," kata Ridwansyah.

Menurut dia, program pembelian beras langsung ke petani setiap bulannya untuk ASN di lingkungan Pemprov NTB ini sesuai dengan ide Gubernur NTB H Zulkieflimansyah untuk membela nasib petani, terlebih di masa sulit pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Dengan membeli beras lokal setiap bulannya, ASN telah berpartisipasi nyata membela nasib petani. Gubernur Zulkieflimansyah sendiri berpesan agar tidak main-main dan meminta seluruh ASN mendukung langkah yang baik ini," katanya.

Inspektorat Provinsi NTB, sebagai koordinator program pembelian beras juga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh OPD dalam menyukseskan program tersebut.

"Ini bukan pengadaan tapi pembelian langsung oleh OPD bersangkutan untuk kebutuhan pegawainya. Draft kerja sama dengan UKM penyedia juga akan dikonsultasikan lagi dengan Biro Hukum," kata Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim.