Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20) lantaran mencuri HP dan menggelapkan motor kerabatnya sendiri di Abiantubuh, Kota Mataram.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan, kejadian berawal saat RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri, pada Kamis (5/9).
Korban menyuruh RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumah korban.
"Saat ia mengambil kunci tersebut, ia juga mengambil handphone yang sedang dicharge," ungkapnya.
Kemudian RR mengadaikan sepeda motor tersebut dengan harga Rp2 juta, sementara handphone korban ditukar tambah dengan handphone Samsung.
Menurut pengakuan pelaku, ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli Sabu.
"Ia akan kami sangkakan Pasal 372 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Kini pelaku berikut sepeda motor Honda Beat hitam bernomer polisi DR 6268 dan HP Redmi 5A yang digelapkannya sudah diamankan di Polsek Cakranegara.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56