Mataram (ANTARA) - Pencurian handphone kembali terjadi di seputaran Jl. Sanubaya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, pada Selasa (29/7) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kali ini menimpa Sopian Hadi (37), warga asal Desa Mantang, Batukliang, Lombok Tengah.
"Korban kehilangan handphone yang diletakkan pada Dashboard mobil di mana pada saat itu ia bersama temannya sedang tertidur di dalam mobil dan keadaan mobil dalam posisi kaca terbuka," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Aggraeni, SH saat Konferensi Pers, Jumat (3/9).
Berdasarkan laporan korban, Polisi melakukan olah TKP dan melakukan tracking IMEI handphone milik korban. "Setelah dilakukan tracking IMEI, ternyata didapati handphone korban ada pada teman pelaku yang berinisial M," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku yang berinisial IS, 37 tahun, warga Bertais, tak lain merupakan Residivis kasus yang sama, akhirnya diamankan tanpa perlawanan saat ia berada di rumah rekannya.
"IS yang sudah beberapa kali masuk bui ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolsek Cakranegara.
Berita Terkait
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
'Si Dagul' petik sepeda motor di 30 lokasi Pulau Lombok dan Sumbawa
Selasa, 6 Juni 2023 13:12
Kepergok curi motor di Lombok Timur, residivis curanmor asal KSB diamuk massa
Rabu, 15 Februari 2023 19:00
Bunuh waria di Jakarta, residivis pencurian besi dibekuk
Sabtu, 11 Desember 2021 16:13
Polresta Mataram tangkap pencuri kendaraan yang baru bebas tiga bulan
Kamis, 8 Juli 2021 14:46
Curi perlengkapan make up, residivis asal Jempong Mataram tak sadar terekam CCTV
Rabu, 9 Juni 2021 19:09
Terbelit utang, residivis kasus pencurian kembali berulah
Senin, 24 Mei 2021 20:20
Curanmor sopan ucapkan "Assalamualaikum" usai beraksi, residivis ini akhirnya dihadiahi timah panas
Selasa, 2 Februari 2021 18:59