Polisi klarifikasi 73 saksi korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan

id dana kapitasi,polresta mataram,klarikasi saksi,puskesmas babakan

Polisi klarifikasi 73 saksi korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengklarifikasi 73 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, tahun anggaran 2017-2019.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, jumlah keseluruhan saksi yang dimintai klarifikasinya ini terungkap dalam gelar perkara.

"Jadi selain mendengar pemaparan data dari dokumen-dokumen yang dikumpulkan tim penyelidik. Turut disampaikan juga hasil klarifikasi 73 saksi," kata Kadek Adi.

Saksi yang dimintai keterangan ini antara lain, Kadikes Kota Mataram, perwakilan BPJS Kesehatan Mataram, mantan Kepala Puskesmas Babakan dan bendahara, pegawai dan staf baik tenaga kesehatan maupun tenaga nonkesehatan, serta rekanan pembelian alat kesehatan dan obat-obatan.

Dari hasil gelar perkara, Kadek Adi memastikan bahwa masih ada evaluasi yang menjadi bahan tambahan penyelidikannya. Selain klarifikasi saksi, ada juga sejumlah dokumen yang perlu dikumpulkan.

Bahkan untuk menguatkan alat bukti dari indikasi perbuatan melawan hukumnya, pihaknya juga akan menunggu hasil telaah dari auditor terkait potensi kerugian negaranya.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.