Mataram (ANTARA) - Tim Puma Polres Dompu, Senin (6/9), menangkap N (33) seorang terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Bunga (12).
Dari informasi yang diperoleh, Rabu, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 4 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wita.
Pada kaat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan hendak ke luar, tiba-tiba terlapor yg merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan dibuatkan laporan dengan Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021.
Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma di bawah pimpinan Ipda Bayoe Wicaksono S Tr K melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun Fo'o Rombo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kemudian selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Bejat!! Seorang ayah di Surabaya tega cabuli dua putrinya
Selasa, 29 Oktober 2024 15:25
Seorang kakek di Mataram jadi tersangka pencabulan empat anak
Rabu, 23 Oktober 2024 17:27
Korban pelecehan di panti asuhan Tangerang bertambah satu
Kamis, 10 Oktober 2024 12:24
Unram minta mahasiswi korban pencabulan dosen lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 13:19
Cegah pencabulan, Dosen Unram dilarang berikan bimbingan skripsi di luar kampus
Jumat, 21 Juni 2024 13:01
Tak senonoh, Seorang lelaki tuna rungu di Lotim diamankan polisi
Minggu, 16 Juni 2024 8:38
Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram
Jumat, 7 Juni 2024 17:27
"Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Sabtu, 11 Mei 2024 6:40