Mataram (ANTARA) - Polda NTB memberikan tindakan tegas kepada Oknum Polisi berinisial IMP yang diduga bersama penagih hutang dan memperlihatkan korban dengan Pistol, di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9).
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Artanto, Senin.
Belakangan diketahui bahwa oknum polisi tersebut memperlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Dijelaskan oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.
Saat ini Oknum Polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," pungkasnya.
Berita Terkait
Oknum polisi kroyok korban hingga tewas ditangkap Polda Riau
Jumat, 13 September 2024 15:53
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20
Kapolres Lotim atensi kasus oknum polisi hamili perempuan di luar nikah
Selasa, 16 Juli 2024 17:32
Polda NTB tangani kasus oknum anggota polisi hamili perempuan di luar nikah
Senin, 15 Juli 2024 14:10
Miliki narkoba, oknum pecatan Polisi di Lotim ditangkap dalam operasi antik
Senin, 15 Juli 2024 13:00
Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB
Senin, 8 Juli 2024 16:31
Ada anak lain korban dugaan penganiayaan oknum aparat di Sumbar
Selasa, 25 Juni 2024 5:47
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08