Mataram (ANTARA) - Polda NTB memberikan tindakan tegas kepada Oknum Polisi berinisial IMP yang diduga bersama penagih hutang dan memperlihatkan korban dengan Pistol, di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9).
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Artanto, Senin.
Belakangan diketahui bahwa oknum polisi tersebut memperlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Dijelaskan oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.
Saat ini Oknum Polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," pungkasnya.
Berita Terkait
Polres Lombok Tengah tahan dua oknum LSM SN
Minggu, 5 Mei 2024 8:43
KemenPPPA apresiasi polisi tetapkan oknum damkar jadi tersangka
Rabu, 3 April 2024 5:47
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades
Rabu, 21 Februari 2024 4:15
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
Jumat, 5 Januari 2024 5:17
Polisi menangkap ASN Sukabumi terlibat jaringan penipuan
Kamis, 14 Desember 2023 6:29
Polisi tetapkan oknum caleg di Lombok Tengah jadi tersangka
Selasa, 12 Desember 2023 20:03