Mataram (ANTARA) - Tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan alat bukti yang mengindikasikan Briptu A, salah seorang anggota Satsamapta Polresta Mataram melanggar prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa.
"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Minggu.
Baca juga: Polda NTB akan menindak tegas polisi salah tangani demo
Dia menjelaskan alat bukti tersebut berkaitan dengan aksi Briptu A yang mengayunkan tongkat polisi ke arah peserta unjuk rasa. Akibatnya salah seorang mahasiswa terluka di bagian kepala.
"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralataan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," ujarnya.
Lebih lanjut, penanganan hukum disiplin terhadap Briptu A kini masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Artanto memastikan sanksi pelanggaran yang dilakukan Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.
"Mana kala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau di bawa ke ranah pradilan pidana," ucap dia.
Pada Kamis (21/10) lalu, kalangan mahasiswa dalam skala nasional secara serentak turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Ajang penyampaian aspirasi oleh generasi penerus bangsa itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
Demikian juga yang terjadi di wilayah NTB, namun aksi unjuk rasa dari sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB tersebut berujung bentrok dengan aparat.
Pemicu dari adanya bentrokan itu diduga akibat reaksi kepolisian yang berupaya meredam aksi mahasiswa membakar ban bekas. Dalam peristiwa itu kemudian muncul kabar salah seorang peserta unjuk rasa mengalami luka di bagian kepala.
Terkait dengan insiden tersebut, Artanto turut menyampaikan permintaan maaf Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.
"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB, memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB gagalkan pengiriman 60 pekerja migran ke Polandia
Senin, 30 Mei 2022 15:34
Polda NTB menindak tegas polisi berkomplot dengan "debt collector"
Selasa, 28 September 2021 18:08
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB antisipasi potensi gangguan kampanye akbar Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:40
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10