Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah akan melakukan klarifikasi terkait dengan status pegawai IPDN Nusa Tenggara Barat, Praya yang telah diberhentikan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kita akan pertemukan mereka dengan pihak IPDN NTB untuk mencari solusi terbaik," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Perselisihan Disnakertrans Lombok Tengah M. Syukron saat menerima pengaduan dari mantan pegawai kontrak IPDN NTB, di Praya, Senin.
Dia mengatakan pesangon kepada para pegawai yang mengalami PHK itu ada dua istilah, yakni ada kompensasi diberikan kepada karyawan tetap, namun untuk karyawan kontrak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 turunan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Alasan sebab PHK karena hukum, salah satu meninggal dunia, kontrak berakhir, kesepakatan antara kedua belah pihak. PHK Nonprosedural Pasal 162 pihak PHK harus membayar ganti rugi sisa kontrak berlanjut," katanya.
Ia mengakui pentingnya upaya untuk mencegah terjadinya PHK.
"Semua pihak harus mengusahakan jangan terjadi PHK terhadap 106 orang ini," katanya.
Perwakilan pegawai IPDN NTB yang diberhentikan, Samuel, mengaku bersama temannya yang lain datang ke kantor itu untuk menyampaikan pengaduan, karena telah di-PHK tidak sesuai prosedur.
"Tidak ada pemberian pesangon kepada kami," katanya.
Oleh sebab itu, mereka datang untuk mencari solusi terkait dengan persoalan yang terjadi, karena sesuai aturan harus diberikan pesangon kepada pegawai yang di-PHK.
"Kami berharap pihak IPDN bisa memberikan kompensasi kepada kami semua," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kampus IPDN NTB belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pengaduan mantan pegawainya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah.
Berita Terkait
Jalan di selatan IPDN di Lombok Tengah belum tersentuh aspal
Jumat, 30 September 2022 14:13
Mendagri Tito Karnavian minta IPDN rubah kurikulum
Sabtu, 17 September 2022 23:05
Bupati: Lulusan IPDN harus mampu meningkatkan pembangunan daerah
Jumat, 4 Februari 2022 16:49
Kabag SDM Polres Lombok Tengah laksanakan tes Kesamaptaan jasmani Praja IPDN
Sabtu, 22 Januari 2022 18:21
Disnakertrans mengklarifikasi persoalan PHK pegawai kampus IPDN NTB Praya
Jumat, 31 Desember 2021 10:54
Jalan rusak di depan kampus IPDN Praya diperbaiki
Rabu, 17 Maret 2021 16:08
Pilih acara IPDN, Iswandi tak hadiri pelantikan Sekda NTB
Kamis, 19 Desember 2019 13:33
Larangan ASN bercadar, Guru Besar IPDN: harus bijaksana buat kebijakan
Sabtu, 7 Desember 2019 16:38