Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto membentuk Satuan Kerja (Satker) Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.
"Pembentukan pamobvit di wilayah hukum Polres Lombok Tengah ini sebagai wujud penguatan pengamanan, mengingat kini Lombok Tengah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," kata Djoko di Mataram, Rabu.
Satker baru ini diresmikan Kapolda NTB di Lombok Tengah yang dihadiri Bupati Lalu Fathul Bahri, dan pejabat pemerintahan di Lombok Tengah.
Menurut Djoko, langkah pembentukan satker ini sangat tepat dilakukan karena Lombok Tengah bakal ramai dengan kegiatan-kegiatan berskala internasional.
"Nantinya di situ tugas dan fungsi pamobvit, membantu dalam hal pengamanan," ucapnya.
Djoko berharap keberadaan satker dapat memberikan rasa aman dam nyaman, bukan hanya bagi pendatang, namun juga masyarakat lokal.
"Karena yang menjadi prioritas saat ini adalah bagaimana agar keberadaan satker bisa memberi manfaat bagi masyarakat untuk menjaga kamtibmas," kata dia.
Sebagai bagian dari sarana pendukung kinerja pamobvit, Djoko memastikan bahwa akan ada personel dengan keterampilan khusus yang menjalankan tugas tersebut.
"Namun jumlah penambahan perlu dipetakan lagi. Apakah dengan penambahan bisa maksimal atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
Irjen Pol. Hadi Gunawan atensi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di NTB
Rabu, 2 Oktober 2024 17:53
Irjen Pol. Hadi Gunawan resmi menjabat Kapolda NTB
Minggu, 29 September 2024 17:10
Irjen Pol Hadi Gunawan jabat Kapolda NTB gantikan Umar Faroq
Minggu, 22 September 2024 14:03
Mutasi dan sertijab Kapolda NTB dipastikan sebelum 1 Oktober 2024
Kamis, 19 September 2024 15:26
Irjen Pol. Raden Umar Faroq masuk masa pensiun dalam jabatan Kapolda NTB
Rabu, 11 September 2024 17:29
Pj Gubernur NTB harapkan pilkada 2024 damai tanpa baper
Rabu, 21 Agustus 2024 21:24
Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Senin, 12 Agustus 2024 15:30
Kapolda NTB ingatkan aparatur negara jaga netralitas Pilkada
Kamis, 8 Agustus 2024 2:24