Lombok Timur (ANTARA)- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat TGH. Muhanan menilai disiplin sebagian anggota dewan penurunan, ini mengundang keprihatinan semua pihak.
"Hal ini terlihat dari tingkat kehadiran para anggota DPRD Lombok Timur dalam mengikuti sidang maupun rapat yang relatif kurang, mengakibatkan banyak agenda penting yang akan dibahas menjadi tertunda didalamnya," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur di Selong, Senin.
Ia mengatakan, kedisiplinan anggota DPRD Lombok Timur semakin berkurang, ini terlihat setiap hari ketika jumlah anggota dewan yang hadir untuk membahas kepentingan rakyat.
Dalam tata tertib (Tatib) DPRD Lombok Timur telah diatur dengan jelas paling para anggota dewan masuk kantor jam 09:00 WITA, baik ada maupun tidak ada agenda kegiatan.
"Memang kita akui kedisiplinan anggota dewan kurang untuk masuk kantor, seharusnya mereka datang di atas jam 09:00 WITA," kata Muhanan.
Ia mengatakan, alasan sebagian anggota DPRD Lombok Timur masuk kantor, karena mereka bukan Pegawai Negri Sipil (PNS), apalagi setiap pagi terkadang ada konstituen mereka yang datang ke tempat tinggal mereka.
"Karena itu patut kita sayangkan, padahal sudah seringkali kami memperingatkan kepada para anggota DPRD untuk datang sesuai dengan tatib yang ada. Seharusnya para anggota dewan memberikan contoh kepada yang lainnya untuk mengedepankan disiplin.
Disiplin itu, katanya, bukan hanya berlaku bagi PNS, akan tetapi juga anggota DPRD, kalau mengacu pada tatib yang ada, sehingga tidak ada alasan bagi para anggota dewan untuk datang terlambat," kata Muhanan.
Ia mengaku sering meneguran secara langsung para anggota dewan yang dianggap menyalahi aturan, belum ada yang sanksi karena dinilai belum ada yang melanggar aturan berat.
Menurut dia, fungsi dari BK hanya menerima laporan tertulis tentang adanya tindakan anggota dewan yang tidak sesuai dengan aturan yeng berlaku, untuk kemudian baru ditindak lanjuti.
"Kalau tidak masuk tiga kali berturut-turut kita tegur langsung, bahkan ada yang dilaporkan ke pimpinan fraksinya agar diberikan teguran, akan tetapi hingga saat ini belum ada yang dijatuhi sanksi," kata Muhanan, anggota Fraksi PKS. (*)