DPRD Lombok Tengah bentuk pansus pembahasan perubahan tata tertib

id DPRD ,Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah bentuk pansus pembahasan perubahan tata tertib

Sidang paripurna di kantor DPRD Lombok, Nusa Tenggara Barat dalam rangka pembentukan panitia khusus pembahasan perubahan tata tertib DPRD setempat, Rabu (18/5/2022) (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Menyatakan (NTB) mengelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan perubahan Tata Tertib  DPRD.

Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Ketua pansus terpilih Andi Mardan di Praya, Rabu mengatakan, setelah pansus dibentuk mereka akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

"Kita diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang, untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut," katanya. 

Ia mengatakan, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat, pihaknya akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini.
“Ini ada ruang untuk komposisi di tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi ke depan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” katanya. 

Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan. 

“Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa ke depan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih epektif kita lakukan. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” katanya.