Bima (ANTARA) - Kasus pelaporan penganiayaan anak yang dibaluri cabe di seluruh mukanya oleh IRT di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dipastikan ditangani dan diproses serius oleh aparat setempat.
Pasca diterimanya laporan pengaduan orang tua korban, pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, langsung bekerja dan memroses kasus tersebut.
"Kasusnya telah ditangani," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Bentuk keseriusan pihaknya, menangani kasus yang menimpa bocah 11 tahun tersebut, penyidik tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada anak tersebut.
“Anggota telah turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” katanya.
Pada masyarakat Kota Bima, utama sekali di sekitar peristiwa penganiayaan, Kapolres Bima Kota, mengimbau agar tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum, atas dampak dari peristiwa penganiayaan itu.
“Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Berita Terkait
Memikul tanggung jawab renteng pendidikan akhlak untuk generasi emas
Kamis, 2 Mei 2024 11:06
English First Lombok dorong kemampuan anak berbahasa Inggris
Kamis, 2 Mei 2024 8:19
Biadab!! Anak berumur 9 tahun diperkosa orang tak dikenal di Lombok Timur
Rabu, 1 Mei 2024 12:57
Polisi ungkap kasus pemerkosaan putri kandung di Lombok Utara
Selasa, 30 April 2024 19:30
Laba bersih perusahaan anak Mandiri Group capai Rp3 triliun
Selasa, 30 April 2024 18:19
Kemenkominfo minta saran KPAI tindak lanjuti keluhan gim Free Fire
Selasa, 30 April 2024 18:15
Jumlah anak stunting di Jembrana Bali turun
Selasa, 30 April 2024 17:54
Psikolog mengingatkan hal perlu diperhatikan pasangan sebelum menikah
Senin, 29 April 2024 4:33