Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Jumat, mengatakan penyalahgunaan dana BLUD tersebut berkaitan dengan pembayaran jasa konsultan hukum. "Periode dugaan penyalahgunaannya dari 2016 sampai 2021," kata Widnyana.
Kontrak kerja untuk jasa konsultan hukum tersebut, jelasnya, diberikan secara perseorangan kepada seorang pengacara. Dalam perjanjian kontrak, pengacara tersebut menerima pembayaran Rp12,5 juta per bulan.
Jika dikalkulasikan dalam periode 6 tahun terakhir, pemerintah telah menyisihkan anggaran untuk membayar jasa konsultan hukum senilai Rp900 juta. Widyana pun memastikan penyelidikan sebelumnya oleh tim intelijen telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dan kerugian negara.
Baca juga: Berkas 4 tersangka dugaan korupsi RSUD Lombok Utara dilimpahkan ke pengadilan
Baca juga: Mantan Direktur RSUD Lombok Utara batal jalani penahanan jaksa
Indikasi PMH tersebut, jelasnya, ditemukan dalam mekanisme kontrak yang dijalankan pemerintah dengan pihak pengacara. Salah satu persoalannya, muncul dalam proses penunjukan. Ada juga indikasi penyalahgunaan fungsi pengacara sebagai konsultan hukum. Hal tersebut terindikasi tidak berjalan sesuai dengan kontrak kerja.
"Jadi, karena sudah ada potensi PMH dan kerugian negara, penyelidikannya sekarang dilanjutkan dan diserahkan ke bidang pidana khusus," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan di bidang pidana khusus, Widnyana memastikan jaksa kini telah mengagendakan serangkaian klarifikasi dan penguatan alat bukti. "Bahasanya penyelidikan lebih mendalam dari indikasi PMH yang sudah didapatkan sebelumnya di tahap penyelidikan intelijen," ucap dia.
Berita Terkait
Kejari Mataram menggandeng LKPP perkuat bukti kasus kontrak advokasi BLUD RSUD Lombok Utara
Selasa, 16 Mei 2023 5:58
Penyidik kumpulkan bukti audit kasus RSUD Lombok Utara
Selasa, 14 Maret 2023 7:05
Kasus kontrak advokasi BLUD RSUD Lombok Utara masuk ke penyidikan jaksa
Kamis, 9 Maret 2023 20:46
Kejaksaan: Kontrak advokasi BLUD Lombok Utara diduga tanpa persetujuan bupati
Rabu, 20 Juli 2022 17:40
Wagub NTB kunjungi RSUD KLU dan Puskesmas BLUD Pemenang
Jumat, 2 Oktober 2020 15:29
Bupati Lombok Utara Launching Puskesmas ramah anak
Senin, 25 Juni 2018 11:09
Disnakeswan NTB kooperatif pada kasus korupsi pengadaan ternak ayam
Jumat, 15 November 2024 19:49
Kejati NTB nyatakan Kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP masih penyelidikan
Kamis, 7 November 2024 17:55