Sebagian jamaah batal laksanakan tarwiyah karena bayar mahal

id Tarwiyah,Haji 2022

Sebagian jamaah batal laksanakan tarwiyah karena bayar mahal

Petugas haji melintas di antara tenda-tenda di Mina, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Desi Purnamawati

Mekkah (ANTARA) - Sebagian jamaah calon haji batal melaksanakan sunah tarwiyah pada 8 Dzulhijjah karena harus membayar biaya yang cukup mahal. "Sebenarnya bukan mengundurkan diri tapi jamaah mikir lagi untuk tarwiyah karena bayarnya mahal 450 riyal per jamaah," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah Ansor kepada Media Center Haji (MCH) di Mekkah, Rabu.

Biaya yang dikeluarkan setiap jamaah untuk semalam di Mina sebelum puncak haji itu bervariasi, ada yang membayar sebesar 250-300 Saudi Riyal hingga 450 Riyal setara Rp1,8 juta dengan kurs Rp4.000. Biaya tersebut untuk transportasi dan konsumsi selama mabit di Mina untuk tarwiyah. Mereka akan dijemput dari hotel ke Mina untuk melaksanakan sunah tarwiyah.

"Uangnya masuk ke Maktab sendiri, perusahaan sendiri. Justru datanya diminta ke kami, kami disuruh fasilitasi tapi kami tidak ada uang sepersen pun didalamnya terkait segala macamnya. Memang itu murni bisnis mereka lah di maktabnya dari syarikahnya. Jadi apalagi kendaraan punya kita operasional jamaah. Akomodasi konsumsi sudah mereka dapat," kata Ansor.

Baca juga: 240 kloter jamaah calon haji Indonesia tiba di Mekkah
Baca juga: Satuan operasi khusus dibentuk layani jamaah puncak haji


Menurut Ansor, biaya sunah tarwiyah naik cukup signifikan. Sebelumnya hanya 50 riyal sampai 100 riyal. Tapi kini naik menjadi 450 riyal atau setara Rp1,8 juta. Menjelang penutupan pendaftaran sunah tarwiyah, sebanyak 4.659 jamaah calon haji ikut daftar tarwiyah. Namun 300 jamaah mempertimbangkan kembali ikut sunah tarwiyah.

Sementara, terdata embarkasi Solo (SOC) Jawa Tengah menyumbang jamaah paling banyak yang ikut tarwiyah sekitar 1.600, disusul jamaah dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) sebanyak 1.300 lebih. Seluruh jamaah haji yang melaksanakan tarwiyah harus membuat pernyataan bermaterai. Pemerintah tidak melarang jamaah untuk ikut tarwiyah namun juga tidak memfasilitasi.

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.