Pemkab Nagekeo NTT fasilitasi UMKM masukkan produk e-katalog LKPP

id katalog lokal,umkm,LKPP,e-katalog,nagekeo,NTT

Pemkab Nagekeo NTT fasilitasi UMKM masukkan produk e-katalog LKPP

Tim Pengelola Katalog Lokal Kabupaten Nagekeo memfasilitasi CV Danu Jaya sebagai penyedia ATK pertama yang menayangkan produknya pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memfasilitasi pelaku UMKM untuk memasukkan produk lokal ke dalam katalog elektronik (e-katalog) buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atau Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Nagekeo, NTT.

"Yang sudah tayang baru dua pelaku usaha perorangan untuk 10 produk makanan. Lalu ada penyedia alat tulis kantor (ATK) yang sedang berproses hari ini untuk segera tayang. Sampai saat ini banyak yang sudah berkonsultasi dan minta bimbingan sambil terus melengkapi kekurangan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Nagekeo Ignasius Sengsara ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa.

Produk UMKM yang telah tayang pada etalase katalog lokal pemerintah yakni tujuh produk olahan pangan milik Ening Sunga dari Kelompok UMKM Nagekeo Bangkit tiga produk olahan pangan dari Kesidari Hill Cafe milik Shanty. Selanjutnya ada produk ATK pertama yang sedang berproses untuk tayang pada etalase dari CV Danu Jaya sebagai penyedia ATK.

Ignasius menjelaskan pemanfaatan katalog lokal ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Nagekeo yakni Bela Beli Nagekeo yang digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo. Pemkab Nagekeo ingin agar para pelaku usaha atau penggiat UMKM mendapatkan insentif yang wajar dari perjuangan membangun perekonomian keluarga, masyarakat, dan daerah.

Menurutnya hal itu dapat dicapai dengan ketersediaan pasar bagi produk-produk UMKM lokal. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo pun mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk mencintai produk dalam daerah yang dimulai dari aparatur sipil negara itu sendiri.

"Para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah mulai dari PA, KPA, PPK sampai Pejabat Pengadaan akan kita wajibkan untuk membeli barang yang ada di katalog lokal jika barang tersebut dibutuhkan dan teranggar pada masing-masing perangkat daerah," kata dia.

Baca juga: Pelatih Persib: striker Ciro Alves masih butuh waktu pulih

Ignasius mengatakan pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria dan kualifikasi sesuai pengumuman dapat mendaftar sebagai peserta pendaftaran penyedia katalog elektronik lokal. Para pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), kemudian tunduk pada berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku pada form Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKaP). Jika layak, pelaku usaha akan mendapat akses otomatis untuk mengunggah/mengisi data produk pada katalog dan siap tayang.

Ada 10 jenis kategori pada etalase katalog elektronik yang disiapkan yakni kategori ATK, aspal, bahan material/bangunan, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, produk makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, serta servis kendaraan dan suku cadang. "Produk UMKM daerah juga bisa dilihat oleh pasar luar daerah karena akses bersifat terbuka," kata dia menambahkan manfaat dari katalog lokal LKPP ini.
Baca juga: Empat tips UMKM yang ingin "go digital"

Kini, Tim Pengelola Katalog Lokal yang telah bekerja sejak bulan Juni 2022 pun terus mendampingi pelaku usaha mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar layak menayang produknya dalam etalase katalog elektronik lokal.

Dia menyebut belum menargetkan jumlah produk yang masuk ke katalog, namun tim berjuang agar semua etalase terisi pada tahun ini. "Berapapun produk di dalamnya, jangan ada yang kosong. Sampai akhir tahun baru kita evaluasi lagi," ungkapnya.

Adapun pembentukan Tim Pengelola Katalog Lokal merupakan bagian dari upaya Pemkab Nagekeo dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Guna percepatan implementasi e-katalog LKPP ini, tim berkolaborasi dengan beberapa perangkat daerah terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; serta Inspektorat.