Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin mengungkapkan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara, menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk IGD, tunggu petunjuk dari Kejagung," kata Sungarpin di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan, petunjuk tersebut terkait dengan agenda ekspose perkara menyusul kabar penyidik yang telah menerima hasil hitung kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Aparat pengawas internal perintah (APIP) tersebut melakukan penghitungan ulang berdasarkan adanya permintaan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek yang kini menjadi tersangka.
Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group. Proyek dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.
Dugaan korupsinya muncul pasca pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung pertama dengan nilai Rp742,75 juta.
Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan. Angka kerugian negara itu pun muncul dari dugaan tersebut.
Untuk proyek ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF sebagai tersangka. DKF terjerat kasus korupsi tersebut saat mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.
DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati NTB: Perkembangan kasus IGD Lombok Utara tunggu Kejagung
Berita Terkait
Kejati NTB: Kasus korupsi Wabup Lombok Utara berpeluang dihentikan
Selasa, 20 Desember 2022 17:14
Kejati NTB gelar perkara korupsi IGD RSUD KLU di Kejagung
Senin, 3 Oktober 2022 19:35
KPK monitor penanganan korupsi Wakil Bupati terkait proyek IGD Lombok Utara
Jumat, 2 September 2022 17:44
Kajati NTB rahasiakan hasil hitung ulang kerugian korupsi proyek IGD
Jumat, 12 Agustus 2022 15:17
Kejati NTB terima hasil hitung ulang kerugian kasus IGD Lombok Utara
Jumat, 22 Juli 2022 16:57
Kajati NTB harap inspektorat lebih teliti hitung kerugian proyek IGD
Senin, 4 Juli 2022 13:00
Inspektorat NTB hitung ulang kerugian kasus korupsi IGD RSUD Lombok Utara
Senin, 27 Juni 2022 17:55
Alasan sakit, Wabup Lombok Utara tak penuhi panggilan Kejati NTB
Senin, 11 April 2022 17:40