Bima (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Polda NTB mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DR (36) karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
"Terduga pelaku merupakan warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima" kata Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Selasa.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"DR diamankan di rumahnya, karena diduga memiliki, menguasai atau mengedarkan narkotika jenis sabu," katanya.
Dari tangan DR, petugas berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), yang salah satunya 3 poket narkoba jenis sabu siap edar, tiga lembar plastik klip kosong, satu dompet, dan satu buah toples biskuit.
"Di rumah pelaku sering sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya.
Berita Terkait
Terungkap emak-emak jualan sabu di Mataram bermoduskan dagang cemilan
Selasa, 5 April 2022 14:37
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28