Bima (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Polda NTB mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DR (36) karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
"Terduga pelaku merupakan warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima" kata Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Selasa.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"DR diamankan di rumahnya, karena diduga memiliki, menguasai atau mengedarkan narkotika jenis sabu," katanya.
Dari tangan DR, petugas berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), yang salah satunya 3 poket narkoba jenis sabu siap edar, tiga lembar plastik klip kosong, satu dompet, dan satu buah toples biskuit.
"Di rumah pelaku sering sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya.
Berita Terkait
Terungkap emak-emak jualan sabu di Mataram bermoduskan dagang cemilan
Selasa, 5 April 2022 14:37
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25