Cinta ditolak rudapaksa dilakukan, seorang pemuda di Dompu masuk penjara

id Rudapaksa di Dompu,Pria 17 tahun di Dompu,Cabul di Dompu,Info Kriminal Dompu

Cinta ditolak rudapaksa dilakukan, seorang pemuda di Dompu masuk penjara

Pelaku

Dompu (ANTARA) - Seorang pemuda inisial AH (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Woja, Dompu, karena diduga melakukan rudapaksa atau perbuatan asusila terhadap A (17) di Jalan Ama La Habe, Desa Bara, Kecamatan Woja.

"Untungnya, saat terduga pelaku hendak melancarkan aksinya, korban berusaha menolak dan melawan bahkan dengan keberanian korban berteriak meminta pertolongan," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Minggu. 

Peristiwa itu awalnya korban dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya, kemudian diajak nge-date di taman Kota Dompu selama kurang lebih satu jam, setelah itu mereka pulang.

"Saat di perjalanan pulang, bukannya diantar kembali ke rumah, korban malah diajak ke tempat sepi," jelas Kapolsek.

Tepatnya di Jalan Ama La Habe, Desa Bara, lanjut Kapolsek, memanfaatkan kondisi sepi pelaku mengajak korban, akan tetapi korban menolak mentah-mentah ajakan pelaku.

"Merasa ditolak, pelaku pun nekad menelanjangi korban, namun di balas teriakan oleh korban hingga didengar oleh warga sekitar," katanya. 

Menyadari kedatangan seseorang di sekitar, pelaku panik dan memilih kabur melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap oleh Personil Polsek Woja setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pencarian dan penyelidikan.

"Kini terduga pelaku telah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.