Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur mencatat ada lima desa di Lotim yang balon kadesnya mengajukan keberatan ke panitia [ilkades karena tidak menerima hasil verifikasi vaktual yang telah dilaksanakan.
Kelima desa tersebut yaitu Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Desa Pringgejurang Utara dan Pohgading Timur, Kecamatan Pringgebaya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela dan Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmal.
Kepala Dinas PMD Lotim, Salmun Rachman saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan, adanya balon kades yang mengajukan keberatan kepada panitia pilkades, terkait hasil verifikasi faktual.
"Kami dapat laporan, ada lima desa yang balon kades, yang mengajukan keberatan atas hasil verifikasi faktual," ungkapnya.
Menurut Salmun, balon kades yang mengajukan keberatan tersebut, rata-rata yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada aspek jumlah dukungan.
"Terhadap persoalan ini, dinas tidak lakukan intervensi atas putusan panitia, tetapi munculnya masalah ini, kita akan menfasilitasi, memberikan penjelasan kepada balon yang keberatan tersebut," katanya
Kalaupun nantinya, balon yang keberatan tetap tidak menerima hasil putusan verifikasi faktual panitia tersebut, dipersilakan melakukan gugatan melalui jalur PTUN.
"Mesti terjadi gugatan gugatan balon Kades ini, masyarakat tetap diimbau untuk selalu menjaga kondusitifitas dalam proses tahapan Pilkades serentak," ucapnya seraya mengharapkan proses tahapan berjalan dengan baik, dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Berita Terkait
Panitia Pilkades Serentak 2025 di Lombok Tengah mulai dibentuk
Selasa, 26 November 2024 13:39
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Penggunaan e-Voting untuk pilpres, pileg, dan pilkada
Jumat, 29 Maret 2024 16:17
Perda Pilkades sistem e-voting di Lombok Tengah sedang dibahas
Selasa, 9 Januari 2024 16:36
Pilkades di Lombok Tengah diusulkan menggunakan e-voting
Kamis, 16 November 2023 16:02
Para calon kades di Dompu diminta wujudkan Pilkades Damai
Jumat, 8 September 2023 18:49
Perda Pilkades 2024 Lombok Tengah direvisi
Minggu, 16 Juli 2023 18:01
DPMD Lombok Barat imbau warga sukseskan Pilkades serentak 2023
Selasa, 18 April 2023 4:09