Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan tips bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor haji.
"Bagi jemaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon menyiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama.
Saleh menambahkan apabila nama pemohon hanya satu kata, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman empat dan lima). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari tiga kata di paspor. "Untuk mempermudah jemaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan paspor jemput bola," jelasnya.
Dengan layanan tersebut, jemaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi. Petugas akan datang ke tempat yang telah ditentukan khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah. Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Baca juga: Imigrasi Bali sebut mayoritas pelanggaran pada 2022 WNA "overstay"
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai: 280.000 lebih WNA di Pulau Dewata rayakan tahun baru
Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun 2023 juga tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.
Berita Terkait
Imigrasi Singaraja Bali beri kemudahan buat paspor
Jumat, 4 Oktober 2024 15:45
Jutaan orang haji tiba di Arab Saudi
Senin, 26 Juni 2023 8:41
Kemenag sambut baik pencabutan rekomendasi pembuatan paspor haji
Minggu, 5 Maret 2023 16:53
Kemenag Mataram memindai 731 paspor calon haji tertunda berangkat
Selasa, 8 Juni 2021 18:54
Kemenag Mataram akan mengembalikan paspor 733 calon haji
Senin, 7 Juni 2021 16:38
Imigrasi: Layanan kepengurusan paspor haji tunggu ketentuan Kemenag
Senin, 27 April 2020 17:56
kemenag: calon haji mataram sudah membuat paspor
Selasa, 20 Maret 2018 10:33
70 PERSEN PASPOR CALON HAJI NTB SELESAI
Senin, 2 Juli 2012 18:06