Dekopin usulkan Yudhoyono jadi Bapak Kebangkitan Koperasi Indonesia

id Harkopnas 2013, Dekopin, usul Susilo Bambang Yudhoyono jadi Bapak Kebangkitan Koperasi Indonesia

"Tidak dapat dipungkiri bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mampu memajukan koperasi di Tanah Air, maka sudah sewajarnya Dekopin mengusulkan untuk menetapkan penganugerahan gelar Bapak Kebangkitan Koperasi Indonesia," kata Ketua Umum Dekopi
Mataram (Antara Mataram) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditetapkan sebagai Bapak Kebangkitan Koperasi di Indonesia, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-67 pada 12 Juli 2014.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mampu memajukan koperasi di Tanah Air, maka sudah sewajarnya Dekopin mengusulkan untuk menetapkan penganugerahan gelar Bapak Kebangkitan Koperasi Indonesia," kata Ketua Umum Dekopin H A M Nurdin Halid, di Mataram, Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat sore.

Puncak peringatan Harkopnas 2013 yang dipusatkan di Mataram itu dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah menteri Kebinat Indonesia Bersatu (KIB) II.

Para gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia, dan pejabat terkait juga hadir dalam acara, yang juga dihadiri sekitar 10 ribu orang itu.

Nurdin mengatakan Dekopin memohon kepada pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM untuk menetapkan penganugerahan Bapak Kebangkitan Koperasi Indonesia itu pada Harkopnas ke-67, di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut pandangan Dekopin, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian menugaskan pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan kebijakan yang mendorong kemajuan koperasi.

Regulasi baru itu merupakan pembaharuan dari Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, karena sudah tidak selaras dengan kebutuhan hukum dan perkembangan perkoperasian di Indonesia.

Keberadaan regulasi baru di bidang perkoperasian itu diyakini akan dapat memajukan bidang perkoperasian di Tanah Air.

"Oleh karena itu, kami dari Dekopin senantiasa sejalan dan seiring dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengembangkan koperasi berskala besar, dan sepenuhnya mendukung pelaksanaannya di masa akan datang," ujarnya.

Dengan terbentuknya koperasi berskala besar, lanjut Nurdin, diharapkan terbentuknya jaringan perkoperasian yang kuat secara vertikal maupun horizontal.

"Dengan demikian, jika ada pandangan bahwa koperasi merupakan usaha kecil, akan dapat ditepiskan dengan peran koperasi dalam skala nasional," ujarnya.

Versi Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini sudah terbentuk sebanyak 200.808 unit koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 34.685.145 orang.

Dari jumlah koperasi yang sudah terbentuk, diharapkan akan muncul minimal tiga unit koperasi berskala internasional di akhir tahun 2014.

Harapan itu, didasarkan pada upaya nyata Pemerintah Indonesia yang terus aktif dalam berbagai pertemuan perkoperasian tingkat global. (*)