Kepala OIKN sebut PP insentif investasi IKN keluar dua pekan mendatang

id Ikn, insentif ikn, bambang Susantono, bahlil lahadalia, ibu kota negara, ikn nusantara, tax holiday, pengusaha, investas

Kepala OIKN sebut PP insentif investasi IKN keluar dua pekan mendatang

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara akan terbit dalam satu hingga dua minggu ke depan.

"PP Insya Allah (keluar) dalam satu dua minggu ini, insya Allah. Jadi dalam dua minggu ke depan kita ingin membuat satu sosialisasi yang menyeluruh tentang apa sajakah insentif yang benar-benar akan diberikan di IKN. Di PP itu nanti akan terlihat semua," katanya ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Kamis.

Bambang mengatakan nantinya insentif khusus di IKN akan diterapkan menyeluruh di seluruh sektor untuk menarik investasi ke ibu kota baru. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih rinci insentif yang dimaksud. Dalam paparan di acara yang sama, draft rencana peraturan pemerintah terkait investasi di Nusantara mencakup sejumlah insentif yang ditawarkan antara lain tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, pajak khusus untuk pusat keuangan hingga perlakuan khusus untuk pajak pertambahan nilai.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Bahlil (Menteri Investasi), bahwa ini akan lebih menarik dibanding tempat lain, ini benar. Mungkin jangka waktu lebih lama, atau tingkatan yang lebih tinggi. Dengan harapan karena ini pioneering kan, suatu keperintisan agar orang-orang mau investasi di tempat yang baru," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan insentif investasi di ibu kota negara (IKN) Nusantara akan jauh lebih besar dan lebih baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia. "Untuk IKN, saya mempertegas, memperkuat, bahwa tax holiday atau insentif lainnya di IKN lebih besar dan lebih baik ketimbang daerah lain di Indonesia. Karena kita perlakukan lex specialis untuk di IKN," katanya.

Baca juga: Geo Tracker: Nusantara mewujudkan kota di tengah rimba
Baca juga: Kementerian Pertanian dukung pengembangan food estate


Menurut Bahlil, fasilitas khusus tersebut diberikan untuk merangsang investasi di IKN. Pasalnya, sebagai program baru, insentif dinilai akan jadi daya tarik agar investor bisa masuk dan menanamkan modalnya di sana. "Ini semua dalam rangka merangsang agar ketika orang melakukan investasi, IRR bisa cepat, BEP (break even point) bisa pasti berapa lama, dan saya yakinkan, kalian tidak rugi investasi di sana," imbuh Bahlil.