Mataram, (Antara) - Kapolres Mataram AKBP Kurnianto Purwoko melarang pesta kembang api bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di eks Pelabuhan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami akan perketat penjagaan di sana agar jangan ada masyarakat yang menyalakan kembang api atau mercon di eks Pelabuhan Ampenan," kata Kurnianto usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun satpam di Polres Mataram, Senin.
Menurut Kurnianto, larangan mengadakan pesta kembang api di kawasan tersebut karena lokasi eks Pelabuhan Ampenan berdekatan dengan objek vital yaitu depo Pertamina Mataram di Dusun Pondok Perasi,Ampenan, Kota Mataram.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi kebakaran di lokasi tersebut. Apalagi depo Pertamina Ampenan dikelilingi oleh perumahan padat penduduk yang riskan terjadi kebakaran.
Polisi akan melakukan pengamanan ketat di kawasan eks pelabuhan Ampenan pada puncak perayaan pergantian tahun di eks pelabuhan Ampenan tersebut.
Kurnianto memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan menyita kembang api yang nekat dibawa oleh Masyarakat ke lokasi tersebut. Bila perlu, pihaknya akan mengusir ke luar dari lokasi tersebut.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang datang untuk datang saja ke sana, tapi tidak menggunakan kembang api karena disana dekat dengan objek vital depo Pertamina," kata Kurnianto.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya telah rutin melakukan razia petasan di beberapa distributor kembang api di Mataram. Polisi juga telah menyita petasan berkedok kembang api yang memiliki daya ledak tinggi.
Kapolres Larang Pesta Kembang Api di Ampenan
Kami akan perketat penjagaan di sana agar jangan ada masyarakat yang menyalakan kembang api atau mercon di eks Pelabuhan Ampenan