IndII biayai perbaikan infrastruktur pascabanjir Sambelia-Lombok Timur

id IndII biayai perbaikan infrastruktur pascabanjir Sambelia-Lombok Timur

IndII biayai perbaikan infrastruktur pascabanjir Sambelia-Lombok Timur

Lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia atau Indonesia Infrastructure Initiative (IndII) akan membiayai kerusakan infrastuktur jalan dan jembatan akibat banjir bandang di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar

"Kebetulan daerah yang terkena banjir itu merupakan bagian dari wilayah sasaran PRIM-IndII, sehingga kami arahkan untuk membiayai kerusakan infrastruktur akibat banjir itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB Dwi Sugiyanto.
Mataram (Antara Mataram) - Lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia atau Indonesia Infrastructure Initiative (IndII) akan membiayai kerusakan infrastuktur jalan dan jembatan akibat banjir bandang di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kebetulan daerah yang terkena banjir itu merupakan bagian dari wilayah sasaran PRIM-IndII, sehingga kami arahkan untuk membiayai kerusakan infrastruktur akibat banjir itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB Dwi Sugiyanto di Mataram, Jumat.

Pada 21 Januari 2014, terjadi banjir bandang akibat luapan air sungai Obol-obol, Sungai Tandongan dan Sungai Batusela, mengakibatkan kerusakan empat unit jembatan, 18 unit rumah, satu unit mushola, bahu jalan tergerus air, sekitar 80 hektare tanaman padi dan jagung terendam.

Sebanyak 237 kepala keluarga (KK) atau 917 jiwa warga Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Pengungsi warga Sambelia ditampung di kompleks Masjid Miempo sebanyak 219 jiwa, di Sekolah Dasar (SD) Sandongan sebanyak 651 jiwa, dan di Masjid Labuan Pandan sebanyak 57 jiwa.

Dwi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan lapangan, diketahui satu unit jembatan roboh, dan tiga unit lainnya rusak namun tidak parah.

Kerusakan infrastruktur terjadi pada enam titik, namun satu titik cukup parah yakni ruas jalan Sambelia-Bayan, dimana satu unit jembatan roboh diterjang banjir.

Pada lima titik lainnya terjadi longsor di bahu jalan, dan alur sungai tergerus sepanjang 50 meter dengan kedalaman enam meter.

Total kerugian infrastruktur akibat banjir bandang itu, diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

"Itu yang akan dibiayai oleh PRIM-IndII, dan kami sedang berkoordinasi dengan pelaksana program tersebut," ujarnya.



Implementasi program



Implementasi PRIM-IndII di wilayah NTB diawali dengan penandatanganan Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi, bantuan Pemerintah Australia, pada 5 Desember 2013.

Naskah PPH itu ditandatangani Dirjen Perimbangan Keuangan Adriansyah mewakili Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Wakil Gubernur NTB H Muh Amin mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, di hadapan pejabat terkait, termasuk dari IndII, di Kantor Gubernur NTB, di Mataram.

Pejabat yang mewakili Pemerintah Australia yakni Head of Infrastructure and Economic Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Lachlan Pontifex, yang didampingi dua orang stafnya.

Program hibah peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi di wilayah NTB itu merupakan proyek percontohan dari kegiatan penerushibahan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Australia sebesar 12,2 juta dolar Australia, atau setara dengan sekitar Rp1 triliun lebih.

Untuk memanfaatkan hibah Pemerintah Australia itu, Pemerintah Indonesia melalui Bappenas, Kementerian PU dan Kementerian Keuangan, bersama-sama pihak Pemerintah Australia, menyusun program komprehensif dan inovatif.

PRIM bantuan IndII itu akan diimplementasikan dalam kurun waktu 2013-2018, yakni periode 2013-2015 untuk tahap pertama dan 2016-2018 untuk tahap kedua.

Program tersebut berupa peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi penggantian biaya dengan berdasarkan hasil keluaran/output.

PRIM bertujuan meningkatkan kapabilitas pemerintah provinsi dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan, termasuk dorongan kepada pemerintah provinsi untuk meningkatkan alokasi dana pemeliharaan jalan. (*)