Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu dengan berat 16,85 gram.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi SSos, Jumat, mengatakan, terduga pelaku berinisial RA laki-laki 34 tahun ditangkap di rumah yang beralamat Lingkungan Beleong, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku RA ditemukan barang bukti sebagai berikut, satu bungkus rokok sampoerna berisi satu lembar plastik klip yang didalamnya berisi tiga lembar plastik klip berisi sabu, satu bungkus rokok sampoerna di dalamnya berisi tiga lembar plastik klip yang berisi 11 poket sabu, sembilan poket sabu, tiga poket sabu, alat isap, handphone dan Uang tunai sebanyak Rp1.700.000.
"Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 16,84 gram. Selanjutnya terduga pelaku RA dan barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14