Polres Sumbawa Barat tangkap pemilik sabu 16,84 gram

id Sabu,Sabu di Sumbawa Barat,Sabu Sumbawa Barat,Polres Sumbawa Barat

Polres Sumbawa Barat tangkap pemilik sabu 16,84 gram

Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu dengan berat 16,85 gram. 

Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu dengan berat 16,85 gram. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi SSos, Jumat, mengatakan, terduga pelaku berinisial RA laki-laki 34 tahun ditangkap di rumah yang beralamat Lingkungan Beleong, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya," katanya. 

Setelah dilakukan  pemeriksaan terhadap pelaku RA ditemukan barang bukti sebagai berikut, satu bungkus rokok sampoerna berisi satu lembar plastik klip yang didalamnya berisi tiga lembar plastik klip berisi sabu, satu bungkus rokok sampoerna di dalamnya berisi tiga lembar plastik klip yang berisi 11 poket sabu, sembilan poket sabu, tiga poket sabu, alat isap, handphone dan  Uang tunai sebanyak Rp1.700.000.

"Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 16,84 gram. Selanjutnya terduga pelaku RA dan barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.