Kupang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengingatkan para tenaga kesehatan untuk memperhatikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang diberikan kepada pasien yang datang berobat ke puskesmas.
Penegasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat itu seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang Kamis, disampaikan saat melihat secara langsung ketersediaan sarana dan prasarana serta pelayanan kesehatan di Puskesmas Lawonda, Kabupaten Sumba Tengah.
Selama enam hari Gubernur NTT itu melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sumba dan pada Rabu (08/03/2023) mengunjungi Puskesmas Lawonda di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Pada kesempatan itu ia meninjau ketersediaan sarana dan prasarana serta pelayanan pada Puskesmas Lawonda mulai dari ruang UGD 24 jam, ruang ibu dan anak, ruang isolasi, ruang gizi/MTBS (Manajemen terpadu balita sakit).
Gubernur NTT itu juga sempat melihat secara langsung kondisi ruangan poli gigi, poli umum, ruang kajian awal, ruang vaksin, ruang PKPR, apotik, ruang tunggu dan ruang bersalin, ruang tunggu dan pendaftaran, gudang obat, ruang rekam medik, ruang KIA/KB, ruang nifas/asi dan ruang bersalin.
"Kami harapkan ke depan pendaftaran bisa dilakukan secara daring sehingga mempermudah administrasi dan tidak terjadi penumpukan warga yang datang ke loket pendaftaran apabila ingin melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Gubernur Viktor Laiskodat.
Baca juga: Kemenkumham sediakan pos pengaduan HAM lapas dan rutan di NTT
Baca juga: Diskes NTT sebut kasus stunting tersisa 17 persen
Puskesmas Lawonda melayani sembilan desa dengan jumlah penduduk 9.564 jiwa. Adapun kondisi stunting di puskesmas ini mengalami penurunan dari data bulan Agustus 2022 berjumlah 81 menjadi 48 orang pada Februari 2023 serta nihil angka kematian Ibu hamil.
Pada kesempatan ini Gubernur sekaligus penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal yang ditambahkan serbuk moringga (daun kelor) kepada ibu hamil serta penyerahan kelambu dan Abate secara simbolis kepada Kepala Puskesmas Lawonda Darson Umbu Korum.