Terima suap, Wali Kota Bandung Plesiran ke Thailand dan beli sepatu LV

id Wali Kota Bandung tersangka suap,Wali Kota Bandung Yana Mulyana,Wali Kota Bandung,Bandung Smart City,OTT KPK,KPK,Gratifikasi

Terima suap, Wali Kota Bandung Plesiran ke Thailand dan beli sepatu LV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-2023, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkannya kepada KPK dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Ghufron.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi jadi tersangka korupsi
Baca juga: Profil dan biodata Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK