Mataram (ANTARA) - Mantan anggota DPRD Lombok Timur Saprudin yang menjadi salah seorang terdakwa korupsi terungkap memanfaatkan program penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 sebagai sarana kampanye.
"Selain ada yang dikelola secara pribadi, ada juga yang dibagikan ke masing-masing anggota tim sukses Saprudin," kata Yuli Partimi, mewakili jaksa penuntut umum dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara korupsi alsintan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu.
Menurut kejaksaan, ada 14 unit traktor roda dua yang dibagikan ke tim sukses terdakwa Saprudin. Enam di antaranya telah disita dan sisanya tidak dapat terdeteksi dalam proses penyidikan kejaksaan.
Untuk alsintan yang ada pada terdakwa Asri Mardianto, terungkap ada yang telah digadaikan dengan harga Rp35 juta dan dibagikan ke pihak keluarga dan rekan terdakwa Asri.
"Tujuannya untuk menarik simpati masyarakat agar Saprudin terpilih menjadi anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) Tahun 2019," ujarnya.
Asri Mardianto dalam perkara ini menerima perintah dari Saprudin yang saat itu juga menjabat sebagai anggota legislatif tahun 2018 untuk membentuk tiga Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), yakni UPJA Lemor Maju, UPJA Cahaya Pelita, dan UPJA Pelita Jaya.
Namun, jaksa menyatakan bahwa pembentukan UPJA tersebut tidak sesuai aturan. Menurut jaksa, pembentukan UPJA harus memiliki struktur organisasi kepengurusan dan melalui pengesahan bupati/wali kota.
"Dalam perkara ini terungkap pembentukan UPJA hanya formalitas," ucap dia.
Meskipun demikian, Saprudin tetap menyerahkan berkas pembentukan UPJA tersebut ke terdakwa Zaeni yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur.
Berita Terkait
Jaksa menyita tanah milik terpidana korupsi alsintan di Lombok Timur
Kamis, 12 September 2024 13:24
Mantan Kepala Distan Lombok Timur divonis 5 tahun penjara
Selasa, 5 September 2023 21:32
Terdakwa korupsi alsintan terbukti memanfaatkan bantuan untuk kampanye
Selasa, 5 September 2023 20:08
Terungkap! ada biaya administrasi dalam penyaluran alsintan di Lombok Timur, ini kata saksi
Rabu, 24 Mei 2023 18:05
Kejari Lombok Timur serahkan tiga tersangka korupsi alsintan
Selasa, 7 Maret 2023 17:38
Berkas mantan Kadis Pertanian Lombok Timur kasus korupsi Alsintan dinyatakan lengkap
Jumat, 3 Maret 2023 14:50
Penyidik rampungkan kelengkapan berkas 3 tersangka korupsi alsintan Lombok Timur
Selasa, 28 Februari 2023 14:55
Jaksa NTB telusuri tersangka tambahan kasus alsintan di persidangan
Jumat, 10 Februari 2023 8:33