Kronologi temuan kokain senilai Rp5 miliar oleh nelayan di Lombok Timur

id Kokain,Kokain di Lombok Timur,Kokain nelayan di Lombok Timur,Nelayan,Polda NTB,nilai kokain temuan nelayan,kokain adalah,Polda NTB Kombes Pol Deddy Su

Kronologi temuan kokain senilai Rp5 miliar oleh nelayan di Lombok Timur

Polisi menunjukkan tiga bungkus plastik bening berisi serbuk putih diduga kokain dengan berat sedikitnya 1,1 kilogram, Kamis (4/5/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)

Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Deddy Supriadi menyatakan bahwa serbuk putih dalam kemasan plastik hasil temuan seorang nelayan mengapung di permukaan laut wilayah Kabupaten Lombok Timur itu adalah narkoba jenis kokain.

"Sesuai hasil pengujian BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Mataram, serbuk putih dalam plastik yang ditemukan mengambang di laut itu positif narkoba jenis kokain," kata Kombes Pol. Deddy di Mataram, Senin.

Dari hasil pengujian, berat barang bukti kokain tersebut sedikitnya mencapai 1 kilogram. Deddy pun mengatakan apabila harga pasar kokain per gram Rp5 juta, maka taksiran nilai 1 kilogram kokain tersebut mencapai Rp5 miliar.

Dengan mendapatkan keterangan dari BPOM, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan dari jenis narkoba golongan satu yang berasal dari tumbuhan koka asal Amerika Selatan tersebut.

"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semua masih kami telusuri, termasuk nantinya siapa pemilik dari barang ini," ujarnya.

Baca juga: Terungkap! serbuk putih temuan nelayan di Lotim adalah 'kokain' senilai Rp5 miliar