Hewan kurban di Mataram dicek mulai Selasa

id Hewan Kurban di Mataram,Hewan Kurban,Kurban,Mataram,Pengecekan hewan kurban

Hewan kurban di Mataram dicek mulai Selasa

Salah satu titik pedagang kambing kurban di Jalan Catur Warga Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang musiman di enam kecamatan di kota itu mulai Selasa (13/6).

"Insya Allah, besok pagi kami mulai turun ke lapak-lapak pedagang musiman hewan kurban di sejumlah titik di Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Suriady di Mataram, Senin.

Dikatakan, kegiatan pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

Kepemilikan SKKH sebagai jaminan kesehatan hewan kurban sekaligus antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit berbahaya lainnya. Selain itu, hewan kurban yang dijual juga sudah divaksin dan sudah dilakukan karantina.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi menghindari adanya peredaran hewan kurban yang terindikasi membawa virus berbahaya termasuk PMK.

"Pengecekan hewan kurban sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya saja tim kami lebih selektif melakukan pengawasan sebagai antisipasi kasus-kasus PMK dan penyakit ternak lainnya," katanya.

Sementara Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko sebelumnya mengatakan setelah mewabahnya virus PMK, Distan juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki SKKH sebagai salah satu jaminan kesehatan.

"Kalau hewan kurban itu tidak punya SKKH sebaiknya jangan dibeli. Kalau pedagang tidak punya SKKH, akan rugi sendiri sebab konsumen mencari SKKH sebelum membeli hewan kurban," katanya.

Selain itu, tambah Dijan, tim kesehatan hewan kurban juga meminta para pedagang agar menyiapkan cairan disinfektan untuk disemprotkan secara berkala di areal lapak pedagang hewan kurban.

"Itu menjadi bagian upaya jaminan kesehatan hewan kurban sekaligus kualitas daging hewan kurban yang Asuh (aman, sehat, utuh dan halal)," katanya.