BI Bantu Polres Lotim Usut Kasus Uang Palsu

id Uang Palsu

BI Bantu Polres Lotim Usut Kasus Uang Palsu

Ilustrasi (1)

"Kami sudah dikirimi sampel lembaran uang diduga palsu untuk diteliti"
Mataram (Antara NTB) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat membantu Polisi Resor Lombok Timur memeriksa sampel lembaran uang diduga palsu yang diamankan dari seorang warga berinisial M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah dikirimi sampel lembaran uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu oleh kepolisian untuk diuji keasliannya," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prijono, di Mataram, Selasa.

Ia menyebutkan jumlah lembar uang diduga palsu tersebut sebanyak 117 lembar, terdiri atas pecahan Rp50 ribu sebanyak 65 lembar dan Rp100 ribu sebanyak 96 lembar.

Prijono menjelaskan upaya koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam hal pengungkapan kasus pengedaran uang palsu sebagai bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangan oleh BI dan Polri.

"Kami sangat intens berkoordinasi ketika ada kasus pengungkapan pengedaran uang palsu. Bahkan, pegawai BI sering diminta jadi saksi ahli," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tetap memantau perkembangan kasus pengedaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Lombok Timur, guna mengetahui dari mana sumbernya.

"Kami tidak ingin kasus pengedaran uang palsu itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah," ucap Prijono.

Polres Lombok Timur berhasil menangkap M, beserta barang bukti 117 lembar uang diduga palsu di depan Polsek Keruak, pada Sabtu (11/4).

Tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengedaran uang palsu di Kecamatan Terara dan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, beberapa waktu lalu.

Polres Lombok Timur masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Jajaran Polres Lombok Timur sudah beberapa kali mengungkap kasus pengedaran uang palsu di Lombok Timur, dalam dua tahun terakhir, termasuk kasus uang palsu yang diduga bersumber dari Bank NTB untuk gaji para guru tahun 2013. (*)