Temanggung (ANTARA) - Seorang siswa berinisial R (13) membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, pada Selasa (27/6) dini hari, karena sakit hati sering dibuli teman-temannya.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan tersangka merasa sakit hati karena sering dibuli oleh teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang kurang memperhatikannya.
"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.
Kemudian siswa tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya, namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai kalau memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.
"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," katanya.
Kapolres Temanggung menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan tersangka, yakni menyiapkan diri dengan sebuah botol bekas minuman bervitamin, kemudian menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu sehingga menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.
"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan menjadi satu kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," katanya.
Berita Terkait
Kecanduan "game online", kakak beradik bobol toko telepon seluler
Senin, 29 November 2021 18:46
Baru nikah 3 bulan, Febrianda harus tidur di sel karena simpan sabu
Sabtu, 5 Desember 2020 8:34
Ayah pembakar anak kandungnya berusia 12 tahun karena kesal melawan ortu ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 4 Juni 2020 23:24
Polisi ringkus pelaku pembunuhan balita
Kamis, 14 Mei 2020 23:18
Pedagang seblak sambil jual sabu-sabu diringkus polisi
Rabu, 22 Januari 2020 14:51
Oknum satpam pengedar obat terlarang ditangkap
Sabtu, 30 November 2019 13:10
Budiyono diamankan polisi karena kedapatan simpan ganja di motornya
Jumat, 29 November 2019 17:24
KPU Temanggung menerima 3.200 kotak suara
Minggu, 3 Desember 2023 6:55