Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pajak reses pada Sekretariat Dewan (Setwan) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, periode 2019 sampai dengan 2020 ke jaksa peneliti.
"Jadi, perkembangan penanganan perkara ini, berkas perkara milik tersangka Z baru kami limpahkan ke jaksa peneliti," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Isa Ansyori di Mataram, Rabu.
Dengan menyampaikan perkembangan demikian, dia memastikan bahwa pihaknya kini sedang menunggu hasil penelitian jaksa.
"Kalau dinyatakan P-18 atau P-19, berarti ada perbaikan, tentu akan kami lengkapi segera. Kalau dinyatakan P-21, kami akan lanjutkan ke tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Terhadap tersangka Z, dia meyakinkan bahwa masih berstatus tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam penanganan kasus ini, dia menyampaikan bahwa penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan orang lain. Melainkan, tersangka Z secara mandiri terindikasi menikmati anggaran pajak reses tersebut untuk kebutuhan pribadi.
Dengan menemukan indikasi tersebut, penyidik menetapkan Z sebagai tersangka yang telah menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyetorkan pajak hasil pemotongan dana reses anggota dewan ke kas daerah.
Nominal pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah berjumlah Rp343 juta. Angka ratusan juta yang muncul dari hasil audit Inspektorat Lombok Timur itu kini menjadi kelengkapan alat bukti kerugian negara.
Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan pidana Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
JPU ajukan banding soal vonis mantan Bendahara Setwan Lombok Timur
Rabu, 31 Januari 2024 19:55
Gara-gara pangkas uang reses, Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur divonis tiga tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 17:48
Bendahara Setwan Lombok Timur terungkap pangkas iuran pajak untuk kebutuhan pribadi
Kamis, 19 Oktober 2023 20:04
Pengadilan menerbitkan agenda sidang korupsi pajak Setwan Lombok Timur
Jumat, 13 Oktober 2023 15:32
Penyidik menyerahkan tersangka korupsi pajak Setwan Lombok Timur ke JPU
Jumat, 1 September 2023 18:46
Jaksa tetapkan mantan bendahara Setwan Lombok Timur sebagai tersangka korupsi anggaran pajak
Jumat, 26 Mei 2023 17:42
Pemkab Lombok Timur tagih pajak tambang galian C di 131 titik
Selasa, 11 April 2023 13:32
Penyidik mengungkap modus penyelewengan anggaran pajak Setwan Lombok Timur
Senin, 30 Januari 2023 12:23