Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mendirikan 8 posko pengawasan dalam kegiatan Pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mendirikan posko ini guna mencegah potensi pelanggaran.
"Karena itu, kami mohon dukungan masyarakat agar memanfaatkan keberadaan posko ini dengan melaporkan segala bentuk potensi yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu," kata Nanang.
Apabila ada laporan yang berkaitan dengan pelanggaran, Nanang meyakinkan pihaknya akan melanjutkan kepada pihak yang berwenang dalam pelaksanaan Pemilu, dalam hal ini kpu dan bawaslu.
Nanang meyakinkan dalam upaya mendukung kemeriahan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 tersebut, kejaksaan tetap menjaga independensi.
Terkait adanya pemeriksaan sejumlah kepala daerah pada pertengahan Juni 2023, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitan dengan pemetaan politik.
"Seperti sebelumnya yang saya sampaikan. Saya tidak mau tangan saya dipakai untuk menampar orang, itu jelas," ucap dia.
Posko pengawasan Pemilu tahun 2024 ini, Kejati NTB mendirikan di beberapa lokasi strategis di antaranya di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Mataram, Pelabuhan PT Pelindo di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
Jajaran kejaksaan yang menjalani tugas pada posko pengawasan Pemilu tahun 2024 ini berasal dari bidang intelijen.
Berita Terkait
Kejati dalami keterangan debitur Bank NTB Syariah terkait pinjaman modal
Senin, 13 Mei 2024 14:56
Kejati NTB pastikan pemeriksaan stafsus Gubernur selesai tahap penyelidikan
Senin, 13 Mei 2024 14:51
Kejati NTB ungkap penangkapan pegawai Kejagung di Tanjung Lombok Utara
Rabu, 8 Mei 2024 19:06
Kejati siapkan surat dakwaan kasus pemalsuan dokumen aset Pemprov NTB
Selasa, 7 Mei 2024 17:57
Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selasa, 30 April 2024 16:39
Kejati NTB gandeng Kemendagri telusuri pidana kasus honor stafsus gubernur
Senin, 29 April 2024 18:19
Jaksa cabut berkas pengajuan banding perkara korupsi APBM Poltekkes Mataram
Senin, 29 April 2024 18:07
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32