Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan dalam sehari sedimen sampah pada sejumlah saluran di kota itu mencapai sekitar satu ton.
"Dengan keterbatasan personel dan armada, dalam sehari petugas kami mampu mengangkut sedimen sampah sekitar 1/2 sampai 1 ton per hari dengan menggunakan delapan armada," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi dimulainya kegiatan normalisasi saluran dan sungai sebagai langkah antisipasi musim hujan tahun ini.
Menurutnya, Kali Ning yang berada di kawasan Karang Kelok atau Jalan Mahoni merupakan salah satu yang sedimen sampahnya diangkut secara rutin.
"Kondisi debit air Kali Ning yang kecil memicu kemungkinan besar, lebih banyak buangan dari masyarakat sekitar," katanya.
Karena itulah, sambungnya, kegiatan normalisasi di Kali Ning dioptimalkan. Apalagi Kali Ning akan mengalir di saluran primer di Jalan Udayana.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi saat ini titik terparah sedimentasi saluran dan sungai ada di daerah bagian hulu, seperti Kali Jangkuk, Jalan Panjitilar, Mapak, Sungai Unus, dan kawasan Tanjung Karang.
Ia mengatakan pekerjaan normalisasi saluran dan sungai dilaksanakan dengan mengoptimalkan keberadaan pekerja harian lepas.
"Jumlah pekerja harian lepas di Dinas PUPR yang mencapai sekitar 300 orang lebih, alokasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,5 miliar," katanya.
Menurutnya, untuk sedimentasi terbagi menjadi dua jenis yakni sedimen padat dan terapung. Sedimen padat, katanya, merupakan sedimen yang menutup saluran dan sejauh ini hampir semua sudah tertangani dengan alat berat dan manual.
Sedangkan sedimen terapung adalah berupa sampah basah yang mengalir ke saluran dan biasanya akan menumpuk di hilir. Untuk sedimen terapung, biasanya langsung buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Lombok Barat.
"Sedangkan sedimen padat ini seringkali diminta warga untuk menguruk lahan yang mereka miliki. Sedimen padat tidak boleh dibuang ke TPA," katanya.
Berita Terkait
Dinas PUPR angkut enam ton sampah sisa banjir di Mataram
Kamis, 4 Juli 2024 17:50
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21