Terhadap tersangka, kata Indra, penyidik telah melakukan penahanan di Lapas Sumbawa. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik dalam waktu dekat akan melaksanakan tahap dua dengan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
Penyidik melakukan pendataan aset tersangka korupsi BLUD RSUD Sumbawa

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen. (ANTARA/Dhimas B.P.)