Pimpinan Ombudsman RI kunjungi sentra tahu-tempe dan serap aspirasi soal pelayanan pajak di Mataram

id Tahu Mataram,Tempe Mataram

Pimpinan Ombudsman RI kunjungi sentra tahu-tempe dan serap aspirasi soal pelayanan pajak di Mataram

Istimewa



Masyarakat tidak perlu pindah-pindah tempat untuk memperoleh izin, cukup datang ke kelurahan saja, yang diselenggarakan mulai Agustus sampai dengan September 2023.

"Masyarakat memang kami undang untuk mengurus perizinan usahanya agar usahanya legal dan supaya mudah dalam memanfaatkan fasilitas dari pemerintah, jangan sampai di wilayah Kekalik Jaya ini usaha UMKMnya ilegal," ujarnya.

Selain di Kelurahan Kekalik Jaya, Ombudsman juga mengunjungi Sentra Kerajinan Mutiara Sekarbela dan bertemu dengan H. Fauzi selaku ketua Pedagang Mutiara NTB.

Dalam diskusinya, H. Fauzi menyampaikan kesulitannya dalam mengisi Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, yang menurutnya perlu disederhanakan, sehingga tidak menyulitkan wajib pajak.

Menyambut harapan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince menjelaskan bahwa penyederhanaan Formulir SPT sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari perubahan sistem inti administrasi pajak yang penerapannya akan dilaksanakan tahun 2024.