Denpasar (ANTARA) - Semua fraksi di DPRD Provinsi Bali mengusulkan kepada Gubernur Wayan Koster agar dapat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik pada Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023.
"Peningkatan dana banpol (bantuan parpol) yang digunakan terutama sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik yang sangat penting guna membantu partai politik dalam mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat," kata anggota DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja di Denpasar, Sabtu malam.
Rawan Atmaja yang juga Koordinator Pembahas Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023 menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-38 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Dia mengatakan kenaikan bantuan parpol cukup penting terlebih lagi tahun ini sudah berada pada tahun politik dan tahun 2024 merupakan waktu penyelenggaraan pemilu.
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali secara umum berpandangan kenaikan bantuan parpol tersebut juga dalam rangka peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, untuk peningkatan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dan peningkatan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Usulan kenaikan besaran bantuan parpol yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Bali dari sebelumnya Rp7.500 per suara sah menjadi Rp10.000 per suara sah. Sebelumnya melalui APBD Bali Induk 2023, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali telah menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik peraih kursi di DPRD Bali sebesar Rp16 miliar lebih.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2019 dikalikan nilai per suara Rp7.500. PDI Perjuangan tercatat memperoleh sebanyak 1.309.016 suara, kemudian Golkar (318.210 suara), Demokrat (174.602 suara), Gerindra (164.521 suara), NasDem (126.714 suara), Hanura (58.602 suara), dan PSI (44.049 suara).
Dengan perolehan suara itu PDI Perjuangan menerima bantuan keuangan terbanyak sebesar Rp9,81 miliar, disusul Partai Golkar mendapatkan Rp2,38 miliar dan Partai Demokrat Rp1,30 miliar.
Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp1,23 miliar, Partai NasDem Rp950,35 juta, Partai Hanura Rp439,51 juta, dan PSI Rp330,36 juta. Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan sejalan dengan usulan kenaikan bantuan parpol dan mengimbau adanya petunjuk teknis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut oleh partai politik.
Kemudian mewajibkan agar laporan keuangan parpol dapat dipantau dengan mudah oleh publik dan mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut terjadi kenaikan belanja daerah dalam P-APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023 sebesar Rp438,1 miliar lebih karena ada sejumlah program dan kegiatan yang wajib dilaksanakan.
"Belanja daerah dalam APBD Bali tahun 2023 semula dianggarkan sebesar Rp7,5 triliun lebih, meningkat sebesar Rp438,1 miliar lebih sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp7,9 triliun lebih," kata Koster di Denpasar, Jumat (1/9).
Baca juga: Parlemen meminta pemerintah pusat realisasikan jalan tol Cianjur
Baca juga: DPRD NTB meminta Pemprov maksimalkan cadangan pangan
Menurut dia, program dan kegiatan yang wajib dilaksanakan, antara lain pendanaan Pilkada 2024 melalui KPU dan Bawaslu Bali yang bersumber dari pencairan dana cadangan. Selanjutnya pengalokasian belanja kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, penyesuaian beberapa belanja prioritas tahun berjalan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, serta penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 audited. Koster menambahkan pendapatan daerah yang dalam APBD Induk 2023 ditargetkan sebesar Rp6,9 triliun lebih, pada P-APBD naik Rp309,5 miliar menjadi Rp7,2 triliun lebih.
Berita Terkait
DPRD Bali menggali pengalaman Yogyakarta penanganan wisatawan
Kamis, 31 Oktober 2024 19:01
DPRD Bali setuju perubahan bentuk hukum PT Jamkrida
Selasa, 29 Oktober 2024 6:08
DPRD Bali menggodok tatib hampir 50 persen perubahan
Rabu, 16 Oktober 2024 6:00
Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
Selasa, 10 September 2024 16:39
Dewa Mahayadnya disebut menjadi calon kuat Ketua DPRD Bali
Jumat, 16 Agustus 2024 19:59
Raperda kemudahan investasi jadi dasar pengembangan UMKM di Bali
Senin, 1 April 2024 18:27
DPRD Bali mengusulkan CCTV pantau kotak suara di PPK
Rabu, 7 Februari 2024 21:07
DPRD Bali mendesak Pj Gubernur kembalikan fungsi SMAN Bali Mandara
Rabu, 18 Oktober 2023 19:22