Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Fathul Bahri dengan tegas mendukung upaya penegak hukum mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce (FEC) atau investasi online yang melibatkan namanya dan merugikan masyarakat banyak.
"Nama saya di catut dalam kasus tersebut tanpa persetujuan," kata Fathul usai senam pagi di kantor bupati setempat di Praya, Jumat.
Ia mengatakan, meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching Kantor FEC Cabang Lombok, dirinya tidak hadir dalam acara tersebut. Bahkan merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, sebab pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut.
"Karang bunga itu kita tidak pernah buat," katanya.
Bupati meminta penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat dalam kasus itu. Meskipun pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati.
"Itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC," katanya.
Menurut Bupati, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya mempersilakan melalui mekanisme yang telah diatur.
"Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sejak awal memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang dinilai tidak masuk akal, tapi tidak tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.
"Kita sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri," katanya.
Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, dan Bupati berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa.
"Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi 'bungkusnya' berbeda," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Kasus investasi bodong FEC menjadi "PR" Polda NTB
Kamis, 28 Desember 2023 17:22
Polda NTB pastikan belum ada tersangka di kasus investasi bodong FEC
Kamis, 19 Oktober 2023 12:38
Polisi tak bisa terapkan pidana terhadap member FEC
Selasa, 26 September 2023 8:05
Pakar hukum: Polisi tidak bisa terapkan pidana terhadap member FEC
Senin, 25 September 2023 13:41
Polda NTB mengambil alih penanganan aduan FEC dari Polres Lombok Tengah
Jumat, 22 September 2023 19:13
Polda NTB menangani lima laporan aduan korban investasi bodong FEC
Senin, 18 September 2023 18:29
Polisi melibatkan PPATK tangani kasus investasi Bodong FEC di NTB
Senin, 18 September 2023 15:11